Sejarah dan Dinamika Fikih Disabilitas di Indonesia: Langkah Akomodatif Ulama dan Potensi Optimalisasi
(1) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
(2) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini mengkaji perkembangan fikih Islam dalam mengakomodasi hak dan kebutuhan penyandang disabilitas (difabel), dengan menyoroti potensinya sebagai kerangka kerja inklusi dan keadilan sosial. Tujuan penelitian adalah untuk menelusuri sejarah perkembangan fikih terkait disabilitas, mengidentifikasi serta mengusulkan upaya optimalisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur sebagai metode utama, mencakup analisis teks-teks klasik dan kontemporer, penelitian sebelumnya, serta studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih klasik sering memposisikan difabel sebagai penerima keringanan (rukhsah), yang meskipun berlandaskan belas kasih, kurang inklusif dalam menjawab dimensi-dimensi disabilitas dalam konteks modern. Upaya kontemporer seperti Fikih Ramah Difabel menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendefinisikan difabel sebagai subjek hak dalam kerangka etik dan hukum. Namun, implementasi masih terbatas akibat hambatan struktural, kurangnya integrasi teknologi, dan minimnya dukungan untuk praktik ibadah dan pendidikan yang aksesibel. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reinterpretasi fikih secara holistik diperlukan untuk memastikan inklusivitas dan kesetaraan bagi difabel dalam kehidupan beragama dan sosial. Penelitian ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama, pembuat kebijakan, dan pakar teknologi untuk mengatasi tantangan praktis inklusi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alizah, B., Ilmiawati, D., & Trisnawati, A. (2023). Analisis Kebijakan Pekerja Penyandang Disabilitas Menurut UU No . 8 Tahun 2016 pada Sektor BUMN. 05(03), 8627–8639.
Amaliah, L. . (2016). Dari Disabilitas Pembangunan Menuju Pembangunan Disabilitas. Beebooks Publishing.
Amin, B. (2019). Ulama-Difabel: Menarasikan Ekspresi Kultural Masyarakat Banjar Dalam Lensa Studi Disabilitas. Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 17(2), 209. https://doi.org/10.18592/khazanah.v17i2.3215
Cantika, A., Dellanov, T., & Rohim, M. (2023). Smart Wheelchair Design for the Disables to Worship at the Mosque. International Journal of Multidisciplinary Research of Higher Education, 6, 115–127.
Husna, Sarmidi Bahrul Fuad, D. (2018). FIQIH PENGUATAN PENYANDANG DISABILITAS (Cetakan 1). Lembaga Bahstul Masail PBNU. https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/portal-web/e-literasi/fikih-penguatan-penyandang-disabilitas
Ishomuddin, A., Faqih, M., Aziz, M. I., Hassan, M. N., Ghozali, A. M., Muhaimin, M. N. B. M. M., Faris, A. W., & Anam, K. (2019). Fikih Penguatan Penyandang disabilitas. In Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU (Cetakan 2, Issue November). LBM PBNU.
Labib, M., & Yusuf, A. (2024). Fiqih bagi Penyandang Disabilitas Mental; Telaah Hukum Islam terhadap Konsep Ahliyyah dan Maslahah. INKLUSI Journal of Disability Studies, 11(01), 83–101.
Maisun, D. (2023). Konstruksi Sosiologis Fikih Difabel Muhammadiyah dalam Gerakan Sosial Kemanusiaan. UIN Sunana Kalijaga.
Maulida, A., & Agustin, R. N. (2024). Sharia Maqashid-Based Zakat Management At Laz. Ta;Amul: Journal of Islamic Economics, 3(1).
Moleong, L. J. (2010). Metodologi penelitian kualitatif / Lexy J. Moleong. https://api.semanticscholar.org/CorpusID:177121325
Muhajir, N. (2000). Metodologi Penelitian Noeng Muhajir (Edisi IV). Rake Sarasin. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.20452.73607
Sholeh, A. (2015). Islam dan penyandang disabilitas: Telaah hak aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap pendidikan. Palastren, 8(2), 293–320. https://jurnalannur.ac.id/index.php/An-Nur/article/view/49
Syamsuri, S. (2019). Pesantren dan Fiqih Disabilitas : Studi Atas Pemahaman Santri Pondok Pesantren di Probolinggo Jawa Timur. AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman, 6(2), 132–165. https://doi.org/10.33650/at-turas.v6i2.818
Wahyuni, R., Sri, F., & Baroroh, orrahman A. S. F. M. N. (2015). Fikih Ramah Difabel. In Inklusi (Vol. 2, Issue 1, p. 193). Q-MEDIA. https://doi.org/10.14421/ijds.020108
Zuhaili, W. (1980). al-Fiqhu al-Islamy (Jilid 3). Dar al-Fikri.
Zuhaili, W. (1985). Al-Fiqhu Al-Islamy (Jilid 1). Dar al-Fikri.
DOI: 10.24235/jy.v11i1.19536
Article Metrics
Abstract view : 3 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan Indexed By:
EDITORIAL OFFICE:
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Perjuangan Street of Sunyaragi, Cirebon City, West Java, Indonesia 45132 Phone. 0231-489926.
Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan is licensed under a Creative Commons 4.0 International License.