Relevansi Pemikiran Ibn Miskawaih mengenai Etika dalam Naskah Sunda Sanghyang Siksa Kandang Karesian
(1) UIN Siber Syekh Nurjati, Cirebon
(2) UIN Siber Syekh Nurjati, Cirebon
(3) UIN Siber Syekh Nurjati, Cirebon
(*) Corresponding Author
Abstract
Perdebatan mengenai hubungan antara budaya dan agama masih menjadi topik yang terus bergulir. Budaya kerap dipandang sebagai warisan lokal yang bersifat profan, sementara agama ditempatkan dalam posisi sakral dan mutlak. Pandangan dikotomik ini memicu ketegangan, terutama ketika praktik budaya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai religius. Akibatnya, tidak jarang budaya lokal mengalami penolakan, pelarangan, bahkan penghapusan atas nama “pemurnian agama”. Ibn Miskawaih memberikan kerangka etika yang logis dan metodis untuk memahami pembentukan moralitas manusia. Di sisi lain, naskah Sunda kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian juga memuat ajaran etika yang mencakup pengendalian diri, keseimbangan hidup, dan perilaku moral dalam konteks tradisi intelektual Sunda. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki keterkaitan antara teori etika Ibn Miskawaih dengan prinsip-prinsip moral dalam naskah tersebut. Dengan menggunakan metode kualitatif-komparatif, penelitian ini menemukan bahwa kedua sumber ajaran tersebut memiliki kesamaan dalam menekankan pentingnya pembentukan karakter manusia yang berakhlak baik dan mampu hidup harmonis dalam masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa etika tidak hanya bersifat teologis, melainkan juga kontekstual dan praktis dalam kehidupan sosial. Penelitian ini merekomendasikan integrasi pemikiran lintas budaya sebagai pendekatan baru dalam kajian etika di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Mohammad Daud. Pendidikan Agama. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.
Bertens, Kees. Etika. Yogyakarta: Kanisius, 2013.
Bunyamin. ”Konsep Pendidikan Akhlak menurut Ibn Miskawaih dan Aristoteles.” Jurnal Pendidikan Islam 9:2 (2018)
Danasasmita, Saleh. Sunda Kuna: Sejarah Masyarakat dan Kebudayaan Sunda Sebelum Islam. Bandung: Penerbit Alumni, 1982.
Gunawan, Indra, Anton Saetban, dan Aiman Faiz. “Enhancing Religious Tolerance through Educators’ Behaviors.” JPIS: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial 28, no. 1 (2019): 38–41.
Hakim, A. “Filsafat Etika Menurut Ibn Miskawaih.” Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin 13:2 (2016)
Hidayat, A. W. “Analisis Filosufis Pemikiran Ibnu Miskawaih (Sketsa Biografi, Konsep Pemikiran Pendidikan, Dan Relevansinya Di Era Modern)”, Nazhruna 2:1(2019)
Hidayat, Helmi. Menuju Kesempurnaan Akhlak. Bandung: Mizan, 1998.
Martiningsih, Wahyu. Para Filsuf dari Plato sampai Ibnu Bajjah. Yogyakarta: IRCiSoD, 2014.
Maulana, dkk, ”Merawat Harmoni dengan Budaya Studi pada Masyarakat Multikultural,” NUSANTARA : Journal for Southeast Asian Islamic Studies, 20:1 (2024).
Mimi, Hadari Nawawi Martini. Penelitian Terapan. Yogyakarta: Unversitas Gajah Mada, 1996.
Miskawaih, Ibn. Menuju Kesempurnaan Akhlak: Buku Daras Pertama tentang Filsafat Etika. Bandung: Mizan Pustaka, 1994.
Muhammad Ramli, Della Noer Zamzami, “Konsep Pendididkan Akhlak Ibnu Miskawaih (Studi Kitab Tandzhib Al-Akhlak)”, Jurnal Sustainable 5:2 (2022)
Nurwansah, Ilham. Siksa Kandang Karesian Teks dan Terjemahan. Jakarta, Perpusnas Press, 2020.
Sudarsono. Filsafat Islam. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010).
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2016.
Supriyanto. Filsafat Akhlak Ibnu Miskawaih. Banyumas: Rizquna, 2022.Bertens, Kees. Etika. Yogyakarta: Kanisius, 2013.
Suseno, Frans Magnis. Etika Dasar - Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius, 1987.
Syarif, MM. Para Filosof Muslim. Bandung: Mizan, 1985.
DOI: 10.24235/jy.v11i1.20897
Article Metrics
Abstract view : 2 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan Indexed By:
EDITORIAL OFFICE:
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Perjuangan Street of Sunyaragi, Cirebon City, West Java, Indonesia 45132 Phone. 0231-489926.
Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan is licensed under a Creative Commons 4.0 International License.