TEORI KRITIS: PERKEMBANGAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PROBLEMATIKA DI ERA DISRUPSI

Irvan Tasnur(1*), Ajat Sudrajat(2),


(1) Universitas Negeri Yogyakarta
(2) Universitas Negeri Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Perkembangan teknologi yang sangat masif di era disrupsi bukan hanya menimbulkan berbagai dampak positif bagi kehidupan, namun juga membuka jalan bagi berbagai permasalahan-permasalahan baru dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan guna meninjau latar belakang lahir dan berkembangnya teori kritis, serta relevansinya apabila diterapkan pada masyarakat industri 4.0. Penelitian ini menggunakan metode hermeneutik dalam menjelaskan realitas yang terjadi. Hasil analisis didapatkan bahwa lahirnya teori kritis disebabkan oleh adanya dominasi ilmu pengetahuan, manusia, serta budaya yang diakibatkan oleh berkembangnya positivisme, liberalisme dan kapitalisme pada masyarakat sehingga melahirkan cara pandang yang hanya dilandaskan pada pemikiran pragmatis dan kacamata sains, bahkan untuk mengamati suatu fenomena sosial yang tidak dapat dijelaskan dengan metode tersebut, hal ini juga sering disebut sebagai perspektif one dimensional man. Teori kritis sebagai counter discourse terhadap dominasi dan cara pandang one dimensional man bertujuan untuk menciptakan masyarakat kritis dan emansipatoris yang bukan hanya terpaku pada usaha memenuhi kebutuhan jasmani atau materil akan tetetapi juga rohani. Teori ini berkembang dalam tiga fase utama di mana pada tiap masing-masing fase tersebut, terdapat sejumlah tokoh yang berusaha menjelaskan teori kritis dari berbagai paradigma yang berbeda, serta berusaha saling mengkritisi guna mendapatkan formulasi teori kritis yang tepat. Namun, walaupun terdapat berbagai perbedaan, inti keseluruhan dari pemikiran tersebut bermuara pada kesimpulan di mana teori kritis diarahkan untuk pembentukan masyarakat kritis guna menangkal adanya perspektif one dimensional man yang jauh dari sifat emansipatoris. Hasil analisis juga didapatkan bahwa teori kritis masih sangat relevan diterapkan pada masyarakat dominasi industri 4.0, di mana teknologi dan kapitalisasi mengarah kepada dehumanisasi yang sangat ditentang oleh pemikiran ini, namun hal yang harus diperhatikan dalam menerapakannya agar dapat menciptakan masyarakat kritis dan emansipatoris yaitu penggunaan metode yang matang dalam proses aplikasinya, agar teori tersebut tidak mengarahkan pada suatu kerangka berpikir tertentu, sehingga membawa pada lahirnya dominasi baru.


Full Text:

PDF

References


Yesril Anwar, Pengantar Sosiologi Hukum, Gramedia Widiasarana, Jakarta, 2011.

Munir Fuady, Filsafat dan Teori Hukum Postmodern, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.

Budi Hardiman, F, Pustaka Filsafat: Melampaui Positivisme dan Modernitas, Kansius, Yogyakarta, 2003.

Iwan, “Menelaah Teori Kritis Jurgen Habermas”, Jurnal Edueksos: Jurnal Pendidikan Sosial dan Ekonomi, Vol III No. 2, 2014.

Bertens, Filsafat Barat Kontemporer: Inggris-Jerman, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2002

Kamarudin, Paradigma Kritis Ilmu Sosial dan Komunikasi, Universitas Malikussaleh, Aceh, 2013.

Marcuse, Herbert, One Dimensional Men: Studies in the Ideology of Advanced Industrial Society, Routledge & Kegal Paul, London, 1964.

Pollack, Friederich, Studies in Philosophy and Social Since, The Institute of Social Reserch, New York, 1941.

Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Filsafat, Kansius, Yogyakarta, 2015.

Rush, Fred. The Cambridge Companion to Critical Theory: Cambridge companions to philosophy, religion, and culture. Cambridge University Press, Inggris, 2004.

Fx Adji Samekto, Studi Hukum Kritis: Kritik Terhadap Hujum Modern. Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.

Ajat Sudrajat, (tanpa tahun). “Jurgen Habermas: Teori Kritis Dengan Paradigma Komunikasi”, taken form http://staff.uny.ac.id/dosen/prof-dr-ajat-sudrajat-mag., on November , 12nd, 2018, at 5.10 pm.

Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.

Ginting Suka, “Dominasi dalam perspektif Teori Kritis”, Jurnal Antropologi, Volume XII, No. 1, 2012.

Franz Magnis Suseno, Pijar-Pijar Filsafat: dari Gatholoco ke Filsafat Perempuan, dari Adam Müller ke Postmodernisme, Kansius, Yogyakarta, 2005.

Sindung Tcahyadi, “Teori Sosial Dalam Perspektif Teori Kritis Max Horkheimer”, Jurnal Filsafat, Volume 17, No 1, 2007.

A. Setyo Wibowo, Para Pembunuh Tuhan, Kansius, Yogyakarta, 2009.

Wallerstein, Immanuel, “Eourocentrism and Its Avatar: The Dilemas of Social Science”, SAGE Journals: Sociological Buletin, (46) 1, March (1997).

Paulus Rudolf Yuniarto, “Masalah Globalisasi Indonesia: Antara Kepentingan, Kebijakan dan Tantangan”, Jurnal Kajian Wilayah, Volume 5, No. 1, (2014).

Zaprulkhan, Filsafat Ilmu: Sebuah Analisis Kontemporer, Depok: Rajagrafindo, 2019.

Zuhri, “Hermeneutika dalam Pemikiran Jurgen Habermas”, Jurnal Filsafat dan Pemikiran Islam; Refleksi, Volume 4, No. 1 2004.




DOI: 10.24235/jy.v6i1.5894

Article Metrics

Abstract view : 51 times
PDF - 7 times

Refbacks



Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan Indexed By : 

              

                 



Editorial Office:

FUAD Building, 2nd Floor, Department of Aqeedah and Islamic Philosophy, Faculty of Ushuluddin, Adab and Dakwah, IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Perjuangan Street of Sunyaragi, Cirebon City, West Java, Indonesia 45132 Phone. 0231-489926 email: yaqzhanjurnal@gmail.com

Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan is licensed under a Creative Commons 4.0 International License.