PENGELOLAAN KAWASAN WISATA DAN DAMPAKNYA TERHADAP MASYARAKAT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN

Afif Muamar(1), M. Mabruri Faozi(2), Anny Fitriati(3*),


(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

 

The tourism industry is an activity in order to meet the needs of goods and services for tourists. The shopping area of Batik Trusmi is one of the tourism industry. Opportunities that exist in the tourism sector, especially in this area will have an impact on the economic and social culture of the surrounding community. Optimal management of tourist areas will have an impact on the increase in tourist visits, so it will be beneficial for the tourism industry and the surrounding community. This research uses qualitative research. The result of this research, it can be concluded that 1) the management of Batik Trusmi shopping area that is planning, organizing, actuating and controlling or supervision. 2) The existence of shopping area of Batik Trusmi impact for an economy of society Trusmi Kulon village that is the increase of income, open jobs and decreasing unemployment, the increase of land price, and there is dependence on tourist visiting. In addition, there are also socio-cultural impacts such as the preservation of Batik art, conversion of jobs, contamination of the environment, the use of infrastructure, and traffic jams.

 

Keywords: Management, Tourism Area of Batik, Impact on Economic and Social Culture.

 

Abstrak

 

Industri pariwisata merupakan suatu kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang dan jasa bagi para wisatawan. Peluang yang ada pada sektor pariwisata khususnya di kawasan wisata belanja Batik Trusmi akan berdampak pada ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar. Pengelolaan yang optimal pada kawasan wisata akan berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan sehingga akan menguntungkan bagi pegiat industri pariwisata dan masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa 1) Pengelolaan kawasan wisata belanja Batik Trusmi mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. 2) Keberadaan kawasan wisata belanja Batik Trusmi berdampak bagi perekonomian masyarakat desa Trusmi Kulon yaitu peningkatan pendapatan, membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, adanya kenaikan harga tanah, dan ada ketergantungan terhadap wisatawan yang berkunjung. Selain itu ada pula dampak terhadap sosial budaya masyarakat seperti pelestarian seni membatik, konversi mata pencaharian, adanya limbah batik, penggunaan infrastruktur, dan kemacetan lalu lintas.

 

Kata Kunci: Pengelolaan, Kawasan Wisata Batik, Dampak Ekonomi dan Sosial Budaya.

Full Text:

PDF

References


Abdulsyani. Sosiologi: Sistematika, Teori dan Terapan. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2012.

Aqilah, Nur. “Pengelolaan Wisata Cipadung Sebagai Penguatan Ekonomi Lokal (Studi Kasus di Desa Pajajar Kabupaten Majalengka)”, Skripsi. Cirebon: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2016.

Arifin, Johan. “Wawasan al-Quran dan Sunnah Tentang Pariwisata”, An-Nur, Vol. 4, No. 2 (Desember, 2014).

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1993.

Boediono. Pengantar Ilmu Ekonomi Nomor 1: Ekonomi Mikro. Yogyakarta: BPFE, 1999.

Ciputrauceo.net/blog/2015/11/16/pengertian-pendapatan. Diakses pada tanggal 26 Maret 2018.

Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010.

Effendy, Mochtar. Ekonomi Islam Suatu Pendekatan Berdasarkan Ajaran Al-Qur’an dan Hadits. Palembang: Al-Mukhtar, 1996.

Hasan, Iqbal. Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Bogor: Ghalia Indonesia, 2002.

http://batik-etnik.blogspot.co.id/p/sejarah-bati-trusmi-cirebon.html. Diakses pada tanggal 01 Maret 2018.

https://batikpekalongan.wordpress.com/2007/09/26/asal-batik/. Diakses pada tanggal 01 Maret 2018.

https://www.boyyendratamin.com/2011/05/pengelolaan-dan-pengurusan.html. Diakses pada tanggal 7 April 2018.

Ishaq. Dasar-dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Jaelani, Aan, Edy Setyawan dan Nursyamsudin Hasyim. “Religious Heritage Tourism and Creative Economy in Cirebon: The Diversity of Religious, Cultures and Culinary”, Journal of Social and Administrative Sciences, Vol. 3, No. 1 (2016).

Jaelani, Aan. “Cirebon as the Silk Road: A New Approach of Heritage Tourisme and Creative Economy”, Journal of Economics and Political Economy, Vol. 3, No. 2 (2016).

____ “Halal Tourism Industry in Indonesia: Potencial and Prospect”, International Review of Management and Marketing, Vol. 7, No. 3 (2017).

____“Islamic Tourism Development in Cirebon: The Study Heritage Tourism in Islamic Economic Perspective”, Journal of Economics Bibliography, Vol. 3, No. 2 (2016).

Mill, Robert Christie. Tourism the International Business, Terj. Tri Budi Sastrio. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2000.

Nasution. Metode Research Penelitian Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

Pahrusadi, Nungki. “Manajemen Wisata Religi di Objek Wisata Balong Keramat Darmaloka Kuningan Ditinjau dari Hukum Ekonomi Islam”, Skripsi. Cirebon: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2017.

Penyusunan Rencana Induk Perencanaan Pariwisata Daerah Kabupaten Cirebon.

Pitana, I Gede, dan I Ketut Surya Diarta. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi, 2009.

Prastowo, Andi. Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2016.

Sandono, Sukirno. Ekonomi Pembangunan Proses Masalah dan Dasar Kebijakan. Jakarta: Kencana, 2006.

Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Soekanto, Soerjono dan Budi Sulistyowati. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta, 2008.

Suharsaputra, Uhar. Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan. Bandung: PT. Refika Aditama, 2012.

Suwantoro, Gamal. Dasar-dasar Pariwisata. Yogyakarta: ANDI OFFSET, 2002.

Syahriza, Rahmi. “Pariwisata Berbasis Syariah: Telaah Makna Kata Sara dan Derivasinya dalam Al-Quran”, Human Falah, Vol. 1, No. 2 (Juli, 2014).

Theo, Huijbers. Filsafat Hukum. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1995.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Wardiyanta. Metodologi Penelitian Pariwisata. Yogyakarta: ANDI, 2006.

www.beritasatu.com/nasional/345629-kembangkan-pariwisata-borobudur-jokowi-bertolak-ke-magelang.html. Diakses pada 25 Januari 2018.

Yoeti, Oka, A. Ekonomi Pariwisata. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2008.




DOI: 10.24235/jm.v3i1.2942

Article Metrics

Abstract view : 527 times
PDF - 298 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al Mustashfa Indexed by:


Reference Management Tool


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats