PRO DAN KONTRA PASAL TENTANG OUTSORCING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Samud Samud(1*), Asep Saepullah(2),


(1) IAIN SYEkh Nurjati Cirebon
(2) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


Conflicts or disputes can occur in the world of employment where the parties are called workers and employers. Actually conflicts or disputes between workers and employers need not be feared because conflicts can have a positive impact on the parties involved as long as the conflict is not based on a spirit of violence. If the conflict is based on violence it will bring loss and hostility. All this time disputes between workers and employers have often been resolved in anarchic ways such as violent demonstrations, arson, strikes to the closure of companies. Disputes should be resolved peacefully and mutually beneficial. Outsourcing or outsourcing is a system that has been widely used in business entities. Some parties consider that outsourcing efficiency in business processes can be achieved, but for some other parties, outsourcing is considered to be detrimental to workers. Legally, there have been several laws and regulations in Indonesia that accommodate the permissibility of implementing an outsourcing system.


Keywords


Pros, Cons, Outsorcing and Law Number 13 Year 2003 Regarding Employment

Full Text:

PDF

References


Abdul Khakim, Dasar Dasar Hukum Ketenagakerjaan, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2009

Abdul Munir, Viktimisasi Struktural terhadap Buruh Melalui Sistem Outsourcing (Studi Kasus Buruh Outsourcing PT (X) yang Dipekerjakan pada PT (Y) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten). Jurnal Sosiologi, vol 2 2014

Agusmidah, Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia, 2010

Alfredo Risano, Makalah: Pengantar Ilmu Hukum: Outsourcing, Surabaya: Universitas Airlangga, 2006

Chandra Suwondo, Outsourcing; Implementasi di Indonesia, Jakarta: Elex Media Computindo, 2003

Elga Andina, Ketidakpuasan Buruh Alih Daya. Info Singkat Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Infaormasi Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, 2013

Libertus Jehani, Hak-hak Karyawan Kontrak, Jakarta: Forum Sahabat, 2008

Maurice Greaver dalam Nur Cahyo, Pengalihan Pekerjaan Penunjang perusahaan dengan Sistem Outsourcing (Alih Daya) Menurut Undang-undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus pada Asuransi Astra Buana), Depok: Tesis Magister Hukum FHUI, 2006

Mc Donald, SM and Jacobs, TJ Brand Name ‘India’: The Rise of Outsourcing, Int. J. Management Practice, Vol. 1, 2005

Muhtar Habibi, Gemuruh Buruh Di Tengah Pusaran Neoliberalisme: Pengadopsian Kebijakan Perburuhan Neoliberal Pasca Orde Baru. Yogyakarta: Gava Media. 2009

Nafila dan Erlin Kristine, Perlindungan Hak-Hak Buruh Pada Praktik Sistem Outsourcing: Sebuah “Kesenjangan Penerimaanâ€, Jurnal Hukum Novelity Vol. 8 No. 2, Agustus 2017

Robert A. Nisbet, Social Change and History - Aspects of the Western Theory of Development. London: Oxfort University Press, 1972

Robert A. Nisbet, Social Change and History - Aspects of the Western Theory of Development, London, Oxfort University Press, 1972

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Alumni, 1986

Triyono, Outsourcing dalam Perspektif Pekerja dan Pengusaha. Jurnal Kependudukan Indonesia, 2011

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,

Utomo, St. Laksanto, Permasalahan Outsourcing dalam Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Lex Publica, Vol 1 2014

Wirawan, Rubrik Hukum Teropong,Apa yang dimaksud dengan sistem outsourcing?, http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0504/31/teropong/komenhukum.htm

Wirawan, Rubrik Hukum Terpogong: Apa yang Dimaksud dengan Sistem Outsourcing? http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0504/31/teropong/komenhukum.htm




DOI: 10.24235/mahkamah.v5i1.6566

Article Metrics

Abstract view : 131 times
PDF - 46 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


slot maxwin

imperial88
dutafilm
pgs5000
desamahjong
slot
slot
slot gacor
https://judiheboh.id/ https://gmwin.id/ https://mpo4d.id/ https://selamatjudi.id/ https://tukangwd.id/ https://vikingbet88.id/ https://menang303.id/
mpo11
pagakecpadanghulu.org
pagakecbajenis.org
pagakectebingtinggikota.org
slot gacor

Desamahjong adalah platform hiburan digital yang berfokus menghadirkan pengalaman terbaik dalam dunia slot gacor online bagi para pemain di Indonesia. Kami hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan akses mudah, aman, dan nyaman ke berbagai permainan slot online dengan performa stabil serta peluang kemenangan yang kompetitif. Sejak awal berdiri, Desamahjong berkomitmen untuk membangun ekosistem permainan yang transparan, profesional, dan selalu mengikuti perkembangan teknologi terbaru di industri iGaming.

BIDCOIN7 merupakan platform hiburan digital yang berfokus menghadirkan pengalaman terbaik dalam dunia https://bidcoin7.net bagi para pemain slot online di Indonesia. Kami hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan akses cepat, sistem stabil, serta pilihan permainan slot gacor dengan peluang kemenangan yang kompetitif.

Melalui https://bidcoin7.org, BIDCOIN7 berkomitmen menyediakan layanan slot online berkualitas dengan sistem aman, tampilan ramah pengguna, serta koleksi permainan yang terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan para pecinta slot gacor.

https://bidcoin7.id adalah bagian dari ekosistem BIDCOIN7 yang dikembangkan untuk menghadirkan akses mudah ke berbagai permainan slot online dengan performa tinggi, server stabil, dan pengalaman bermain yang nyaman.

DESAMAHJONG adalah platform resmi slot777 yang menghadirkan pilihan slot gacor dengan sistem keamanan kedaulatan informasi identitas terbaik. Kami menjamin kejujuran administratif dan transparansi sistem untuk memberikan pengalaman navigasi yang aman, cepat, dan terpercaya bagi setiap anggota di tahun 2026.

slot777