Korupsi sebagai Kegagalan Moral: Tinjauan Etika Deontologis Immanuel Kant

Wenseslaus Jugan(1*), Robertus Wijanarko(2), Yulius Defri Sudi(3),


(1) Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
(2) Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
(3) Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
(*) Corresponding Author

Abstract


ABSTRAK: Fokus penelitian ini adalah membahas korupsi sebagai persoalan moral yang mendalam, bukan semata-mata sebagai pelanggaran hukum atau penyimpangan administratif. Melalui pendekatan etika deontologis Immanuel Kant, korupsi dianalisis sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip kewajiban moral dan hukum moral universal. Dalam pandangan Kant, tindakan dianggap bermoral apabila dilakukan berdasarkan niat baik dan ketaatan terhadap prinsip yang dapat dijadikan hukum universal. Oleh karena itu, korupsi dipahami sebagai bentuk kegagalan moral karena dilakukan demi kepentingan pribadi dan mengabaikan tanggung jawab etis terhadap sesama dan masyarakat luas. Metodologi yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah studi pustaka dengan menelaah literatur filsafat moral yang secara khusus membahas pemikiran etika deontologis Immanuel Kant dan referensi terkait korupsi sebagai fenomena sosial. Pembacaan kritis atas literatur-literatur ini dibahas secara terperinci dalam artikel ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penanggulangan korupsi membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat struktural dan hukum, tetapi juga penguatan kesadaran moral individu berdasarkan prinsip-prinsip etika universal Kantian. 


ABSTRACT: The focus of this study is to examine corruption as a profound moral issue, not merely as a legal violation or administrative misconduct. Through the deontological ethical approach of Immanuel Kant, corruption is analyzed as an act that contradicts the principles of moral duty and universal moral law. According to Kant, an action is considered moral if it is carried out based on good will and adherence to principles that can be universally applied as law. Therefore, corruption is understood as a form of moral failure, as it is driven by personal interests and neglects ethical responsibilities toward others and the broader society. The methodology used in this research is a literature study by reviewing philosophical texts on moral ethics, particularly those discussing Immanuel Kant’s deontological thought, as well as references related to corruption as a social phenomenon. A critical reading of these literatures is discussed in detail in this article. The findings of this study indicate that efforts to eradicate corruption require not only structural and legal approaches, but also the strengthening of individual moral awareness based on Kantian universal ethical principles.


Keywords


Etika Deontologis; Korupsi; Kesadaran.

Full Text:

PDF

References


Adon, Mathias Jebaru. “Keterlibatan Umat Katolik dalam Kehidupan Sosial Politik di

Indonesia”, Forum: Jurnal Filsafat dan Teologi, Vol. 46, No. 1 (2017): hlm. 62-73.

Adon, Mathias Jebaru. “Menyibak Nilai Keadilan dan Persatuan dalam Upacara Tente

Teno-Sebuah Sistem Pembagian Tanah Ulayat dalam Budaya Manggarai,” Forum: Jurnal Filsafat dan Teologi, Vol. 45, No. 1 (2016): hlm. 43-54.

Ardo Purba, Fredi. “Kajian Etis Deontologis Berdasarkan Falsafah Habonaron Do Bona

dalam Penanganan Korupsi,” Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika, Vol. 7, No. 1 (2024): hlm. 40-56.

Riofuku, Akira. “Etika Pemadam Kebakaran: Ditinjau dari Etika Deontologis Immanuel

Kant dan Etika Tanggung Jawab Emmanuel Levinas,” Jurnal Dekontruksi, Vol. 9, No. 1 (2023): hlm. 114-123.

Budiwan, Jauhan. “Kritik Immanuel Kant Terhadap Paham Rasionalisme Dan

Empirisme,” Qalamuna: Jurnal Pendidikan Sosial dan Agama 8, no. 2 (2016): hlm. 1–12.

Cahyadi, Antonius & Fernando, E. Pengantar Ke Filsafat Hukum. Jakarta: Prenada

Media, 2010.

Dahlan, Mohammad. “Pemikiran Filsafat Moral Immanuel Kant (Deontologi, Imperatif

Kategoris Dan Postulat Rasio Praktis),” Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin 8, no. 1 (2009): hlm. 37–48.

Durasa, Helfra. “Telaah Filsafat Moral Immanuel Kant Dan Urgensinya Dalam

Pendidikan,” Jurnal Filsafat Indonesia 6, no. 2 (2023): hlm. 231–237.

Gusmian, Islan. “Filsafat Moral Immanuel Kant: Suatu Tinjauan Paradigmatik.” Al-A’raf:

Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat, Vol. XI, No. 2 (2014): hlm. 67-66.

Hardiman, F. Budi. Filsafat Modern: Dari Machiavelli Sampai Nietzsche. Jakarta:

Gramedia Pustaka Utama, 2007.

Hardiman, F. Budi. Seni Memahami (Hermeneutik Dari Schleiermacher Sampai

Derrida). Yogyakarta: Kanisius, 2015.

Harari, Yuval Noah. Homo Deus – Masa Depan Umat Manusia, penerj. Yanto Musthofa.

Jakarta: PT Pustaka Alvabet, 2018.

Kant, Immanuel. Kritik Atas Akal Budi Praksis, penerj. Nurhadi. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar, 2005.

Kelen, Donatus Sermada. “Neo-Kantianisme dan Implikasinya untuk Penelitian Terhadap

Agama,” Jurnal Studia Philosophica et Theologica, Vol. 21, No. 2 (2021): hlm. 133-154.

Kenneth, Nathanael. “Maraknya Korupsi di Indonesia dari Tahun ke Tahun,” Journal Of

Law Education and Business, Vol. 2, No. 1 (2024): hlm. 335-340.

Linda, Rosa & Putra, Nandha Risky. “Korupsi di Indonesia: Tantangan Perubahan

Sosial,” Integrasi: Jurnal Antikorupsi, Vol. 8, No. 1 (2022): hlm. 13-24.

Riyanto, Armada. Dekolonisasi (Filsafat-Metodologis Kesadaran tentang Liyan,

Kekuasaan, Societas Kita). Yogyakarta: Kanisius, 2025.

____________. Menjadi Mencintai: Berfilsafat Teologis Sehari-hari. Yogyakarta:

Kanisius, 2013.

____________. Relasionalitas – Filsafat Fondasi Interpretasi: Aku, Teks, Liyan,

Fenomen. Yogyakarta: Kanisius, 2018.

Santoro, Aris. “Perbandingan Perspektif Etika Utilitarianisme dan Deontologi dalam

Konteks Pengembangan Kebijakan Publik,” Literacy Notes, Vol. 1, No. 2 (2023):

hlm. 7.

Setiadi, Wicipto. “Korupsi Di Indonesia: Penyebab, Bahaya, Hambatan, dan Upaya

Pemberantasan, serta Regulasi,” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 15, No. 2 (2018): hlm. 249-262.

Solomon, Robert C. & Higgins, Kathleen M. A Short History of Philosophy, terj. Saut

Pasaribu. New York: Oxford University Press, 1996.

Suseno, Franz Magnis. 13 Tokoh Etika, Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19.

Yogyakarta: Kanisius, 1998.

Suyatmiko, Wawan Heru. “Memaknai Turunnya Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Tahun 2020,” Integritas: Jurnal Antikorupsi, Vol. 7, No. 1 (2021): hlm. 161-171.

Theodor Valentiner. Immanuel Kant dan Karyanya – Pengantar Menuju Suatu Filsafat

Kritis, penerj. Budiono Kusumohamidjojo. Bandung: Yrama Widya, 2021.

Tjahjadi, Lili. Hukum Moral, Ajaran Immanuel Kant Tentang Etika Imperatif Kategoris.

Yogyakarta: Kanisius, 1991.

Tumampas, Lydia O. S. “Pemimpin Yang Tulus Seperti Merpati Dan Cerdik Seperti Ular

(Telaah Pemikiran Immanuel Kant Tentang Moralitas Dalam Politik),” Jurnal Ilmiah Tumou Tou (2015): hlm. 62–70.

Triono, Wahyu. “KKN Meruntuhkan Peradaban Bangsa,” dalam Indonesia Corruption

Watch, 19 Juni 2025. Diakses dari https://antikorupsi.org/id/kkn-meruntuhkan-peradaban-bangsa pada 10 Mei 2025.

Wattimena, Rezza A.A. Filsafat Anti-Korupsi (Membedah Hasrat Kuasa, Pemburuan

Kenikmatan, dan Sisi Hewani Manusia di Balik Korupsi). Yogyakarta: Kanisius, 2012.

Wattimena, Rezza A.A. Melampaui Negara Hukum Klasik. Yogyakarta: Kanisius, 2007.

Wattimena, Rezza A.A. Memaknai Digitalitas – Sebuah Filsafat Dunia Digital.

Yogyakarta: Kanisius, 2023.




DOI: 10.24235/jy.v11i2.20741

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan Indexed By:

                          

 

EDITORIAL OFFICE:

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Perjuangan Street of Sunyaragi, Cirebon City, West Java, Indonesia 45132 Phone. 0231-489926.

 

Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan is licensed under a Creative Commons 4.0 International License.