PENERAPAN KONSEP KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Ahmad Faizal Azhar(1*),


(1) sebagai pemenuhan tugas akhir penulisan karya ilmiah berbentuk jurnal guna melengkapi persyaratan sidang ujian seminar proposal tesis di UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
(*) Corresponding Author

Abstract


ABSTRAK

Penyelesaian perkara dengan menggunakan jalur litigasi dalam prakteknya tidak selalu berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan di cita-citakan oleh masyarakat indonesia. karena penyelesaian perkara dengan menggunakan jalur litigasi dalam sistem peradilan pidana tradisional saat ini justru menimbulkan permasalahan-permasalahan yang baru misalnya pola pemidanaan yang masih bersifat pembalasan, menimbulkan penumpukan perkara, tidak memperhatikan hak-hak korban, tidak sesuai dengan asas peradilan sederhana, proses panjang, rumit dan mahal, penyelesaian bersifat legistis dan kaku, tidak memulihkan dampak kejahatan, tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat dan lain sebagainya. padahal hukum dibuat pada hakikatnya untuk memberikan keadilan dan manfaat bagi manusia yang tercermin dalam nilai-nilai pancasila. Melihat berbagai fenomena ini, dalam perkembangan terkini muncul sebuah konsep baru yakni konsep keadilan restoratif. Konsep atau pendekatan keadilan restoratif dinilai dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam sistem peradilan pidana tradisional sebagaimana disebutkan diatas. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan asas-asas hukum. 

Kata Kunci: Penerapan Konsep, Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Bambang Sutiyoso, Penyelesaian Sengketa Bisnis, Solusi Dan Antisipasi Bagi Peminat Bisnis Dalam Menghadapi Sengketa Kini dan Mendatang, Yogyakarta, Citra Media, 2006.

Bryan A. Garner, Black’s Law Dictionary, Edisi Delapan, West Publishing CO, Amerika Serikat, 2004.

Dewi DS dan A. Syukur Fatahilah, Mediasi Penal: Penerapan Restorative Justice di Pengadilan Anak Indonesia, Depok, Indie Publishing, 2011.

Gordon Bazemore dan Mara Schiff, Juvenile Justice Reform and Restorative justice: Building Theory and Policy from Practice, Willan Publishing, Oregon, 2005.

Heru Susetyo dan Tim Kerja Pengkajian Hukum, Laporan Tim Pengkajian Hukum Tentang Sistem Pembinaan Narapidana Berdasarkan Prinsip Restorative Justice, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2012.

Howard Zehr, Changing Lenses: A New Focus for Crime and Justice, Scottdale, Pennsylvania; Waterloo, Ontario: Herald Press, 1990. Joni Emirzon, Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2001.

Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 1996.

Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Penanggulangan Kejahatan Korporasi Melalui Pendekatan Restorative Justice Suatu Terobosan Hukum, Sinar Grafika, 2013.

Satjipto Rahardjo, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Jakarta, Kompas, 2003.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Universitas Atmajaya, Yogyakarta 2010.

Tony marshall, Keadilan restoratif: Tinjauan di London, Home Office Research Development and Statistics Directorate, 1999. Jakarta, Office Home Penelitian Pengembangan dan Statistik Direktorat, 1999.

Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Dasar 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Jo.UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman dasar strategi dan Implementasi Pemolisian masyarakat dalam penyelenggaraan Tugas Polri.

Jurnal Nasional Dan Internasional, Makalah,

Geoge pavlich, Towards an Ethics of Restorative Justice, dalam Restorative Justice and The Law, ed Walgrave, L., WWillan Publishing, Oregon, 2002.

Eva Achjani Zulfa, Keadilan Restoratif Dan Revitalisasi Lembaga Adat Di Indonesia, Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 6 No.II Agustus 2010 : 182 – 203.

Lenap, Dewi Yolandasari, Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kejahatan Berdasarkan Restorative Justice, Jurnal Ilmiah Universitas Mataram, Mataram, 2014.

Kristian, Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Konsep atau Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Khususnya Secara Mediasi (Mediasi Penal) Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Ditinjau Dari Filsafat Hukum, Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol. VI No. 02 Edisi Juli Desember 2014.

_____, Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Ditinjau Dari Teori Keadilan, Teori Kemanfaatan dan Teori Negara Hukum (Khususnya Negara Hukum Pancasila) Dalam Rangka Penyelesaian Perkara Pidana di Indonesia, Tesis, Universitas Katolik Parahyangan, 2014.

R. Budi Wicaksono, Community Policing dan Restorative Justice Sebagai Paradigma Baru dalam Resolusi Konflik, Tesis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polilik Departemen Kriminologi Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia. Depok, 2008.




DOI: 10.24235/mahkamah.v4i2.4936

Article Metrics

Abstract view : 558 times
PDF - 255 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


slot maxwin

imperial88
dutafilm
pgs5000
desamahjong
slot
slot
slot gacor
https://judiheboh.id/ https://gmwin.id/ https://mpo4d.id/ https://selamatjudi.id/ https://tukangwd.id/ https://vikingbet88.id/ https://menang303.id/
mpo11
pagakecpadanghulu.org
pagakecbajenis.org
pagakectebingtinggikota.org
slot gacor

Desamahjong adalah platform hiburan digital yang berfokus menghadirkan pengalaman terbaik dalam dunia slot gacor online bagi para pemain di Indonesia. Kami hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan akses mudah, aman, dan nyaman ke berbagai permainan slot online dengan performa stabil serta peluang kemenangan yang kompetitif. Sejak awal berdiri, Desamahjong berkomitmen untuk membangun ekosistem permainan yang transparan, profesional, dan selalu mengikuti perkembangan teknologi terbaru di industri iGaming.

BIDCOIN7 merupakan platform hiburan digital yang berfokus menghadirkan pengalaman terbaik dalam dunia https://bidcoin7.net bagi para pemain slot online di Indonesia. Kami hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan akses cepat, sistem stabil, serta pilihan permainan slot gacor dengan peluang kemenangan yang kompetitif.

Melalui https://bidcoin7.org, BIDCOIN7 berkomitmen menyediakan layanan slot online berkualitas dengan sistem aman, tampilan ramah pengguna, serta koleksi permainan yang terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan para pecinta slot gacor.

https://bidcoin7.id adalah bagian dari ekosistem BIDCOIN7 yang dikembangkan untuk menghadirkan akses mudah ke berbagai permainan slot online dengan performa tinggi, server stabil, dan pengalaman bermain yang nyaman.

DESAMAHJONG adalah platform resmi slot777 yang menghadirkan pilihan slot gacor dengan sistem keamanan kedaulatan informasi identitas terbaik. Kami menjamin kejujuran administratif dan transparansi sistem untuk memberikan pengalaman navigasi yang aman, cepat, dan terpercaya bagi setiap anggota di tahun 2026.

slot777