Peningkatan Pemahaman Pembuatan Draft Kontrak Perjaanjian dan Kontrak Perjanjian Bagi Pelaku UMKM di Desa Tegalwangi di Era Globalisasi dan Digitalisasi
(1) Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia
(2) Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia
(3) Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia
(*) Corresponding Author
Abstract
Penyusunan kontrak dan perjanjian dalam menjalankan kegiatan usaha. Banyak pelaku UMKM masih menjalin kerja sama dengan mitra bisnis dan pekerja hanya berdasarkan kesepakatan lisan dan kepercayaan semata. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko seperti wanprestasi (ingkar janji), penipuan, sengketa, serta kesulitan dalam pembuktian jika terjadi perselisihan. Selain itu, panduan hukum dari pemerintah dan instansi terkait mengenai penyusunan kontrak khusus bagi pelaku UMKM di tingkat desa belum terlaksana secara merata. Kegiatan ini menggunakan pendekatan partisipatif melalui sosialisasi, diskusi interaktif, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi. Materi yang disampaikan mencakup persyaratan hukum perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, struktur dan penyusunan draf kontrak, serta upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM mengenai pentingnya perjanjian tertulis masih perlu ditingkatkan. Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM memperoleh pemahaman bahwa kontrak tertulis dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan kerja sama bisnis. Oleh karena itu, pendampingan hukum terkait penyusunan kontrak perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan memperoleh perlindungan hukum.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdi, R. (2026). Analisis Strategi Pengusaha Rotan Dalam Mengembangkan Usaha Di Desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kota Cirebon (Vol. 3). universitas kuningan.
Admin, K. (2025). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cirebon dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Retrieved July 30, 2025, from situs resmi kejaksaan negeri kabupaten cirebon website: https://www.kejari-cirebonkab.go.id/berita/info-kegiatan/penandatanganan-perjanjian-kerjasama-mou-antara-kejaksaan-negeri-kabupaten-cirebon-dengan-dinas-koperasi-dan-usaha-kecil-dan-menengah-kabupaten-cirebon-dan-dinas-sosial-kabupaten-cirebon/
Amrina, D. H. (2026). Transformasi Ekonomi Digital Dalam Meningkatkan Daya Saing Umkm Di Era Globalisasi. 05(03), 30–39.
Fitri, E. D., & Wahyudi, A. (2025). Peran kemitraan bisnis dalam meningkatkan daya saing umkm x blitar. 13–26. https://doi.org/10.24034/jiaku.v5i1.7607
Ghofar Abdul. (2026). Sekda Hendra Ingatkan PKK dan PA Hindari Celah Penyimpangan Pengadaan. Retrieved from fajar cirebon inspirasi negeri website: https://fajarcirebon.com/sekda-hendra-ingatkan-ppk-dan-pa-hindari-celah-penyimpangan-pengadaan/
Indonesia. kitab Undang-Undang Hukum Perdata. , (1847). indonesia.
iswara aida wina. (2024). Peresmian 100 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024. Retrieved From Jdih Provinsi Jawa Barat Website: https://jdih.jabarprov.go.id/page/info/berita_detail/414/peresmian-100-desa-kelurahan-sadar-hukum-tahun-2024
Junaedi Iwan. (2026). Pengadaan Barang dan Jasa jadi Sorotan, Sekda Cirebin Ingatkan PA dan PKK Hindari Resiko Hukum. Retrieved from Kabar Cirebon website: https://kabarcirebon.pikiran-rakyat.com/ekbis/pr-29310390631/pengadaan-barang-dan-jasa-jadi-sorotan-sekda-cirebon-ingatkan-pa-dan-ppk-hindari-risiko-hukum?page=all
Jurnal, E., & Ekonomi, I. (2025). Digitalisasi UMKM sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing di Era Ekonomi Digital. 18(1), 289–299.
Kajian, J., Pendidikan, P., Pemerintahan, I., Muhammadiyah, U., & Rappang, S. (2021). Pembangunan Di Kabupaten Sidenreng Rappang dalam jangka panjang sehingga memerlukan perencanaan yang tepat dan akurat . yang memungkinkan masyarakat banyak berpartisipasi langsung di dalam proses. Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Pendidikanngembangan Pendidikan, 9(2), 5–8. Retrieved from http://journal.ummat.ac.id/index.php/geography
Lampung, B., Kaplele, F., Reumi, F., Rohrohmana, B., Mambaya, M., Asmarani, N., … Kemtu, D. (2023). Pendampingan hukum bagi pelaku usaha umkm di distrik kemtuk gresi. 3(1), 113–117.
m. firah makhfidz. (2026). eksistensi home industry kerajinan rotan tegalwangi untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa tegalwangi kabupaten cirebon. UIN siber syekh nurjati Cirebon.
Meilantika, F. R., Sihotang, L., & Rachma, F. V. (2024). Umkm Memiliki Peran Penting Dalam Perekonomian Indonesia. 2, 188–193.
Metadata, J. I. (2019). Penerapan Hukum Terhadap Asas Kepercayaan Di Dala Trasaksi Jual Beli Online. 1(September 2019), 190–208.
Paselle, E. (2009). Perencanaan Pembangunan Partisipatif: Studi Tentang Efektivitas Musrenbang Kec. Muara Badak Kab.Kutai Kartanegara Enos Paselle. 2(1), 10–25. https://doi.org/https://doi.org/10.57250/ajsh.v2i1.57
pemkab cirebon. (n.d.). sentra rotan desa tegalwangi. Retrieved from https://cirebonkab.go.id/ova_dir/sentra-rotan-desa-tegalwangi/
redaksi team. (2026). Fakultas Hhukum UNTAG Cirebon Kawal Aspek Hukum Kerja Sama Air Bersih Desa Cikalahang. Retrieved from fakultas hukum Universitas tujuh belas agustus 1945 cirebon website: https://fh.untagcirebon.ac.id/category/kegiatan/page/2/
Rotan, M., & Wangi, T. (n.d.). Gagasan Mengembalikan Kejayaan Mebel Rotan Tegal Wangi Cirebon Yusuf Kurniadi. Artikel, 182–183.
saefullah faiz. (2024). Mahasiswa Berikan Penyuluhan Hukum. Retrieved From Tempo Witnes website: https://witness.tempo.co/article/detail/7489/mahasiswa-berikan-penyuluhan-hukum.html
Yanti, F., Setiaji, K., Weru, K., Lokal, K., & Global, R. N. (2026). Analisis Dampak Kemitraan Inti Plasma Industri Rotan dI. 8(2), 455–469.
Zulhandi, H. (2022). Aspek Hukum Perjanjian dalam Aktivitas Bisnis. Al-Hiwalah: (Sharia Economic Law), 1(1), 75–84. https://doi.org/https://doi.org/10.47766/alhiwalah.v1i1.892
DOI: 10.70095/dimasejati.v8i2.25669
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Siti Alisah Alisah
Mailing Address:
LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Kesambi Kota Cirebon
E-Mail: dimasejat@uinssc.ac.id
![]()
DIMASEJATI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License

