Metodologi Tarjih Dalil dalam Istinbath Hukum Islam

Jefik Zulfikar Hafizd(1*), I. Nurol Aen(2), Syahrul Anwar(3),


(1) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
(2) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
(3) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
(*) Corresponding Author

Abstract


Tarjih yang melibatkan penyelesaian konflik dalam dalil dan memberi prioritas pada ajaran Nabi menjadi kunci perkembangan hukum Islam. Penelitian dengan pendekatan kualitatif dan tinjauan literatur ini bertujuan untuk membahas metode, langkah-langkah, dan peran tarjih dalam menetapkan hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  ketika terdapat dalil yang tampak saling bertentangan, para ulama dihadapkan pada kebutuhan untuk melakukan ijtihad. Tarjih dapat terjadi antara dalil nash dan antara sesama qiyas. Tarjih tidak terjadi jika tingkatan dalil berbeda. Tarjih ketika ada pertentangan antara Dalil Nash maka perlu memberikan prioritas atau dalam konteks ilmu ushul fiqh berarti memberikan penekanan dan keutamaan pada teks atau hukum yang jelas dan tegas dibandingkan dengan teks yang lebih umum, teks harfiah, atau teks yang memerlukan penjelasan lebih lanjut. Kemudian dalam pertentangan antara qiyas maka dapat ditempuh langkah-langkahnya sebagai berikut: 1) menguatkan qiyas dengan illat hakiki daripada illat sebatas pada pertimbangan; 2)  menguatkan pada illat qiyas yang ditetapkan dengan dalil yang tidak qath’ih dengan prioritas illat qiyas dengan dalil yang jelas daripada al-sabr wa al-Taqsim; 3) pentarjihan dalil al-Asl (pokok) rujukan qiyas mendahulukan dalil qath’ih; dan  4) pentarjihan al-Far’u (cabang) yang secara substansial terkait dengan nilai pokok atau memiliki nilai hukum dan illat yang sama.


Keywords


Metode Tarjih, Hukum Islam, Ushul Fiqih

Full Text:

PDF

References


Abd. Al-Wahhab Khallaf. 1972. Ilmu Ushul Fiqih. Jakarta: Al-Majlis al-A’la al Indonesia li al-dakwah al Islamiyah.

Abdul Karim Zaidan. 1977. Al-Wajz Fi Ushul al-Fiqh. Baghdad: al-Dar al-Arabiyah Littiba’ah,.

al-Ghazali. Al-Mustashfa Min ‘Ilm al-Ushul. Beirut: Dar al-Fikr.

Al-Jurjani, al-Syarif Ali bin. 1988. “Kitab Al-Ta’rifat.†Singapore-Jeddah: al-Haramain 1421.

al-Kamal bin al-Hammam. 1983. Al-Taqrîr Wa al-Tahbîr Fî ‘Ilm al-Ushûl al-Jâmi’ BaynIsthilâhayal-Hanafiyah Wa al-Syâfi’iyyah. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah.

Al-Zuhaili, Wahbah. 2013a. Ushul Al-Fiqh al-Islami. Damaskus: Dar al-Fikr.

———. 2013b. Ushul Al-Fiqh al-Islami. Damaskus: Dar al-Fikr.

Asy-Syaukani, Muhammad. 2014. Fath Al-Qadir: Al-Jami’ Baina Fi al-Riwayah Wa al-Dirayah Min ’ilm al-Tafsir. Beirut: Dar Ibn Hazm.

Atabik, Ahmad. 2016a. “Metode Tarjih Dalam Kajian Hadis.†Riwayah 2(1): 132–45.

———. 2016b. “Metode Tarjih Dalam Kajian Hadis.†Riwayah 2(1): 132–45.

Mubarok, Jaih. 2020. “Metodologi Ijtihad Hukum Islam.â€

Muhammad Abu Zahrah. 1958. Ushul AL-Fiqh. Kairo: Dar Al-fikr Al-Arabi.

———. Tariqh Al-Masahiz al-Fiqhiyah. Kairo: Matbah al-Madani.

Muhammad al-Khudhari Bek. 1988. Ushul Al-Fiqh. Beirut: Dâr al-Fikr.

Muhammad Al-Syaukani. 1998. Irsyad Al-Fuhul Ila Tahqiq Min Ilm al-Ushul. Beirut: Dar al-Fikr.

Muhammad bin Nidhamuddin al-Anshari. Fawatif Al-Rahamut . Beirut: Dar al-Fikr.

Muhammad Jawab Muqniyah. 1975. Ilmu Ushul Al-Fiqih Fi Saubih al-Jadid. Beirut: Dar al-Ilm Lilmalayin.

Wijayanti, Ratna, and M Meftahudin. 2018. “Kaidah Fiqh Dan Ushul Fiqh Tentang Produk Halal, Metode Istinbath Dan Ijtihad Dalam Menetapkan Hukum Produk Halal.†International Journal Ihya’ ’Ulum al-Din 20(2): 241–68.

Yaqin, Ainol. 2015. “Urgensi Tarjîh Dalam Istinbath Hukum Islam.†AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial 10(1): 108–27.

Zaky al-Din Sya’ban. 1965. Ushul Al-Fiqh al-Islamiy. Mesir: Dar al-Ta’lif.




DOI: 10.24235/mahkamah.v9i2.18507

Article Metrics

Abstract view : 176 times
PDF - 47 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


slot maxwin

imperial88
dutafilm
pgs5000
desamahjong
slot
slot
slot gacor
https://judiheboh.id/ https://gmwin.id/ https://mpo4d.id/ https://selamatjudi.id/ https://tukangwd.id/ https://vikingbet88.id/ https://menang303.id/
mpo11
pagakecpadanghulu.org
pagakecbajenis.org
pagakectebingtinggikota.org
slot gacor

Desamahjong adalah platform hiburan digital yang berfokus menghadirkan pengalaman terbaik dalam dunia slot gacor online bagi para pemain di Indonesia. Kami hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan akses mudah, aman, dan nyaman ke berbagai permainan slot online dengan performa stabil serta peluang kemenangan yang kompetitif. Sejak awal berdiri, Desamahjong berkomitmen untuk membangun ekosistem permainan yang transparan, profesional, dan selalu mengikuti perkembangan teknologi terbaru di industri iGaming.

BIDCOIN7 merupakan platform hiburan digital yang berfokus menghadirkan pengalaman terbaik dalam dunia https://bidcoin7.net bagi para pemain slot online di Indonesia. Kami hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan akses cepat, sistem stabil, serta pilihan permainan slot gacor dengan peluang kemenangan yang kompetitif.

Melalui https://bidcoin7.org, BIDCOIN7 berkomitmen menyediakan layanan slot online berkualitas dengan sistem aman, tampilan ramah pengguna, serta koleksi permainan yang terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan para pecinta slot gacor.

https://bidcoin7.id adalah bagian dari ekosistem BIDCOIN7 yang dikembangkan untuk menghadirkan akses mudah ke berbagai permainan slot online dengan performa tinggi, server stabil, dan pengalaman bermain yang nyaman.

DESAMAHJONG adalah platform resmi slot777 yang menghadirkan pilihan slot gacor dengan sistem keamanan kedaulatan informasi identitas terbaik. Kami menjamin kejujuran administratif dan transparansi sistem untuk memberikan pengalaman navigasi yang aman, cepat, dan terpercaya bagi setiap anggota di tahun 2026.

slot777